header website rev1

Written by Super User on . Hits: 3847

Sisa Panjar Yang Belum Diambil Pada Pengadilan Agama Penajam  

Tahun 2025


Sisa Panjar yang tidak diambil dalam waktu 6 (enam) bulan setelah dibacakan putusan, maka uang sisa panjar biaya perkara tersebut akan dikeluarkan dari Buku Jurnal Keuangan yang bersangkutan dan dicatat dalam buku tersendiri sebagai uang tak bertuan (1948 KUHPerdata), yang selanjutnya uang tak bertuan tersebut akan disetorkan ke Kas Negara.

Sisa Panjar Yang Belum Diambil (2025)

Bulan Nomor Perkara Nama Penggugat/Pemohon Jumlah Sisa Panjar
Januari      
Februari      
Maret      
April      
Mei      
Juni      
Juli      
Agustus      
September    
Oktober      
November      
Desember      

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Penajam
Jl. Provinsi KM. 9 Komplek Perkantoran Kec. Penajam, Kab. Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur - 76142
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Email Tabayun : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 6

7

7

7

Lokasi Kantor

Sosial Media

11

13

12

14