PENGADILAN AGAMA PENAJAM header

Written by iqbal kh on . Hits: 1647

8layanan

 

Selama pandemi Covid 19 menerjang sektor penting layanan hukum di pengadilan, kebutuhan masyarakat terhadap akses keadilan tetap harus diperhatikan. Sebab, seperti bunyi pameo hukum: Justice delayed is justice denied (Menunda keadilan adalah bentuk ketidakadilan). Kendati demikian, keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi juga harus diutamakan (salus populi suprema lex esto). Karena itu, Pengadilan Agama Penajam tetap berkomitmen memberikan layanan terbaik di masa pandemi kepada masyarakat dengan beberapa penyesuaian dan pola layanan, dari cara manual/tatap muka ke elektronik melalui piranti teknologi informasi

Layanan Informasi

Layanan tatap muka di Pengadilan Agama Penajam pada waktu tertentu dibatasi. Baik karena sebab pemberlakuan Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat maupun karena meningkatnya sebaran Covid-19 di Pengadilan Agama Penajam. Karena itu, terkait Layanan Informasi di masa pandemi dapat dilakukan dengan pilihan sebagai berikut:

1. Melalui laman website www.pa-penajam.go.id. Di dalamnya menyediakan beragam menu informasi bagi masyarakat

2. Saluran komunikasi whatsapp pada nomor 082157516229

3. Kanal media sosial: Facebook (Pengadilan Agama Penajam); Instagram (pengadilan_agama_penajam); Tiktok (tiktok.com/pa.penajam)

4. Aplikasi SIP PASTI dengan cara download aplikasi pada playstore. Di dalamnya menyajikan ragam informasi, mulai dari tata cara pendaftaran, taksiran panjar biaya perkara, persidangan, hingga pengambilan produk pengadilan  

5. Perangkat zoom meeting dengan ketentuan terlebih dahulu menghubungi nomor kontak layanan. Kemudian petugas akan menginventarisir jumlah pengguna layanan informasi untuk dilakukan zoom meeting secara kolektif

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Penajam
Jl. Provinsi KM. 9 Komplek Perkantoran Kec. Penajam, Kab. Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur - 76142
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Email Tabayun : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 6

7

Lokasi Kantor

Sosial Media

11

13

12

14