header website rev1

Written by Damai Azizu, S.Kom on . Hits: 77

PENGISIAN APLIKASI E-MONEV BAPPENAS 2025 BERDASARKAN PP 39/2006 TRIWULAN IV TA 2025

PENGISIAN APLIKASI E-MONEV BAPPENAS 2025 BERDASARKAN PP 39/2006 TRIWULAN IV TA 2025

Jakarta – Humas: Menindaklanjuti Surat Direktur Sistem dan Manajemen Risiko Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor 25156/D.10/ME.01.01/12/2025 tanggal 24 Desember 2025 hal Pelaporan Triwulan IV TA 2025 pada Aplikasi e-Monev Berdasarkan PP 39/2006, disampaikan bahwa Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung (Biro Perencanaan dan Organisasi) akan melakukan proses verifikasi data atas pelaporan PP 39/2006 Triwulan IV Tahun Anggaran 2025. Bersama ini disampaikan beberapa hal terkait dengan pelaksanaan pelaporan dan proses verifikasi Triwulan IV TA 2025 sebagai berikut:

Untuk informasi selengkapnya silahkan klik tautan dibawah ini: 



 Dokumen

 

 

Lokasi Kantor

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Penajam
Jl. Provinsi KM. 9 Komplek Perkantoran Kec. Penajam, Kab. Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur - 76142
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Email Tabayun : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 6

7

7

7

Tautan Aplikasi

Sosial Media

11

13

12

14