DDTK (Diklat di Tempat Kerja) dengan materi Pembuatan BAS dan Kejurusitaan

PA Penajam, Penajam - Selasa, (30/9) Pengadilan Agama Penajam melaksanakan DDTK (Diklat di Tempat Kerja) dengan materi Pembuatan BAS dan Kejurusitaan dengan narasumber yaitu Hakim Pengadilan Agama Penajam Ibu Nur Rizka Fani, S.H. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang sidang utama Pengadilan Agama Penajam dan diikuti oleh seluruh aparatur PA Penajam.
