Pengadilan Agama Penajam Melaksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025

Foto : Upacara Hari Lahir Pancasila PA Penajam
Pa-Penajam.go.id., Penajam - Tanggal 1 Juni 2025 kita kembali memperingati momentum yang sangat penting dalam sejarah bangsa Indonesia yaitu Hari Lahir Pancasila. Hari ketika kita tidak hanya mengenang rumusan dasar Negara, tetapi juga meneguhkan kembali komitmen kita terhadap nilai-nilai luhur yang menjadi pondasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sejarah lahirnya Pancasila berawal dari kekalahan Jepang pada Perang Pasifik, tahun 1945. Menyadari kekalahan sudah di depan mata, Jepang berusaha menarik simpati rakyat Indonesia dengan menjanjikan kemerdekaan dan membentuk sebuah lembaga guna mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Pada Tanggal 29 April 1945, “Dokuritsu Junbi Cosakai” atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) resmi dibentuk. Dalam sejarahnya, BPUPKI menjalankan sidang pertamanya secara resmi pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945. Dalam sidang BPUPKI ini, sejumlah tokoh menyampaikan pidatonya terkait perumusan asas dasar negara. Selanjutnya, pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno memperkenalkan 5 sila, yang terdiri dari Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa. momen ini menjadi momen pertama dimana Pancasila diperkenalkan.
BPUPKI lalu membentuk Panitia Sembilan untuk merumuskan lebih rinci tentang rumusan Pancasila sebagai dasar negara. Tokoh tokoh Panitia Sembilan itu adalah:1. Ir. Soekarno, 2. Drs. Mohammad Hatta, 3. Mr. A. A. Maramis, 4. Mr. Muhammad Yamin, 5. Achmad Soebardjo, 6. Abikoesno Tjokrosoejoso, 7. Abdul Kahar Muzakkar, 8. H. Agus Salim, dan 9. K.H Abdul Wahid Hasyim. Hasil pembahasan Panitia Sembilan tertuang dalam Piagam Jakarta, 22 Juni 1945 sebagai berikut: 1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab, 3. Persatuan Indonesia, 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan. Namun masih terjadi perdebatan, J Latuharhary menyampaikan keberatan terutama kewajiban melakukan syariat bagi pemeluk-pemeluknya.
Setelah melalui berbagai perdebatan pada rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), pada tanggal 18 Agustus 1945, Moh. Hatta membacakan rumusan akhir pembukaan UUD Negara. Salah satunya perubahan kalimat pada dasar negara menjadi hanya “Negara berdasarkan ke-Tuhanan Yang Maha Esa”. Perubahan ini dianggap sebagai rumusan akhir dasar negara yang dikenal dengan nama Pancasila. Pancasila dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia dalam sidang BPUPKI.

Foto : Pengibaran Bendera
Senin (02/06/2025) sesuai dengan surat edaran Makamah Agung Republik Indonesia PA Penajam melaksanakan upacara memperingati Hari Lahirnya Pancasila yang diikuti oleh seluruh pengawai. Upacara diawali dengan pengibaran bendera,pembacaan UUD 1945, penyampaian pidato dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia oleh pembina upacara Ibu Daru Halleila, S.H., yang berisi ajakan gotong -royong, menjaga persatuan, menghargai perbedaan dan menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek kehidupan, jadikan Pancasila sebagai sumber inspirasi dalam berkarya, berbangsa dan bernegara. dan ditutup dengan doa bersama.
