PA Penajam Mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Isbat Rukyat Hilal Dan Data Falakiyah Serta Penerbitan Salinan Putusan Dan Akta Cerai Secara Eletronik

Foto : Zoom Sosialisasi Pelaksanaan Isbat Rukyat Hilal Dan Data Falakiyah Serta Penerbitan Salinan Putusan Dan Akta Cerai Secara Eletronik
Pa-penajam.go.id, Penajam - Idul Adha merupakan salah satu hari besar umat islam yang diperingati setiap tanggal 10 Dzulhijjah dalam kalender Hijriah. Untuk mengetahui kapan hari raya idul adha 2025, umat muslim perlu terlebih dahulu mengetahui penetapan 1 Dzulhijjah 1446 H dan penentuan awal bulan Dzulhijjah dilakukan melalui metode yang berbeda.
Senin (26/05/2025) Ketua Pengadilan Agama Penajam Yang Mulia Bapak Fattahurridlo Al Ghany, S.H.I., M.S.I., Wakil Ketua PA Penajam Yang Mulia Ibu Nahdiyanti. S.H.I., M.H., dan Panitera PA Penajam Bapak H. Muhammad Hamdi, S.H., M.HUM., mengikuti zoom sosialisasi pelaksanaan isbat rukyat hilal dan data falakiyah. Pelaksanaan sidang isbat rukyat hilal oleh Pengadilan Agama merupakan proses peradilan yang dilakukan untuk menetapkan 1 Dzulhijjah 1446 H berdasarkan kesaksian rukyat hilal, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan pelaksanaan teknis terkait proses penetapan isbat rukyat hilal dan pemanfaatan data falakiyah dalam lingkup peradilan agama.

Foto : Zoom Sosialisasi Penerbitan Salinan Putusan Dan Akta Cerai Secara Eletronik
Pada selasa (27/05/2015) PA Penajam mengikuti sosialisasi penerbitan salinan putusan dan akta cerai secara elektronik melalui zoom, dalam sosialisasinya Badilag menunjuk 50 satker untuk menjadi pilot projek dalam rangka pengaplikasian penerbitan salinan putusan dan akta cerai secara elektronik dalam kurun waktu 2 bulan ke depan. Badilag mengharapkan ke-50 satker tersebut. “Walaupun kita tidak menjadi satker yang belum dijadikan payung projek, kita juga bisa melihat dan mengamati kendala yang ditemukan oleh satker yang ditunjuk dalam praktik di lapangan untuk kita jadikan bahan evaluasi sebelum aplikasi E-Akta cerai diberlakukan ke seluruh satker di bawah Badilag”, tutur ketua PA Penajam Bapak Fattahurridlo Al Ghany, S.H.I., M.S.I..
