header website rev1

Written by muhardiansyah on . Hits: 6

WhatsApp Image 2026 06 22 at 10.34.50

PALEMBANG (22/06/2026) – Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia (Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.,) secara resmi membuka kegiatan "Pembinaan Pemberian Layanan Pengadilan Bagi Penyandang Disabilitas Tahun 2026" di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Palembang. Agenda strategis ini dirangkaikan dengan momen penting, yaitu peluncuran (launching) 3 aplikasi inovasi unggulan buatan PTA Palembang untuk meningkatkan pelayanan publik dan keterbukaan informasi.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, jajaran pimpinan PTA Palembang, para Ketua Pengadilan Agama, Hakim Tinggi, Panitera Muda, serta petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) se-wilayah hukum PTA Palembang.

WhatsApp Image 2026 06 22 at 10.34.55

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Badilag secara resmi meluncurkan tiga aplikasi inovasi digital yang dirancang oleh PTA Palembang untuk menghadirkan pelayanan peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel. Ketiga aplikasi tersebut adalah:

  1. Aplikasi MOSAIC (Monitoring and Supervision Agreement Integrated Center): Aplikasi hasil kerja sama dengan Pemprov Sumsel dan Dinas PPPA untuk memantau data kesepakatan secara real-time demi menjamin hak perempuan dan anak pasca-perceraian tetap terpenuhi.
  2. Aplikasi CIO (Continuous Improvement Online): Sistem digital penjaminan mutu untuk mengelola permintaan perbaikan internal dan eksternal, sekaligus mengendalikan risiko organisasi demi perbaikan berkelanjutan.
  3. Aplikasi PTSP Online: Layanan interaksi real-time masyarakat dengan petugas melalui integrasi Zoom Meeting, WhatsApp, dan Live Chat agar pelayanan lebih cepat, transparan, dan akuntabel

WhatsApp Image 2026 06 22 at 10.34.53

Selain meluncurkan inovasi digital, dalam sambutan pembukaannya, Dirjen Badilag menekankan pentingnya komitmen nyata dalam memberikan aksesibilitas dan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas yang sedang mencari keadilan.

Beliau menyoroti instrumen hukum progresif Mahkamah Agung, yaitu Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Mengadili Perkara Bagi Penyandang Disabilitas Berhadapan Dengan Hukum di Pengadilan.

"PERMA ini merupakan manifestasi konkret dari keseriusan kita untuk menghapus segala bentuk sekat diskriminasi di ruang peradilan," tegas Dirjen Badilag. Beliau menambahkan bahwa kualitas persidangan saat ini diukur dari bagaimana seluruh proses hukum tersebut berjalan secara akomodatif, adil, dan bermartabat.

Secara khusus, Dirjen Badilag memberikan arahan mendalam kepada dua pilar utama pelayanan pengadilan:

  • Petugas Keamanan dan PTSP (Garda Terdepan): Diingatkan sebagai wajah awal dan etalase hidup yang merepresentasikan marwah Mahkamah Agung. Petugas wajib menempatkan empati di atas segalanya, melayani dengan ketulusan, senyum, dan kesabaran tanpa batas, serta aktif membantu—seperti menuntun disabilitas netra atau berbicara jelas dengan disabilitas rungu—tanpa menunjukkan gestur terburu-buru atau terbebani.
  • Para Ketua dan Hakim: Sebagai benteng terakhir keadilan, para hakim diminta menciptakan atmosfer persidangan yang kondusif, humanis, dan persuasif. Hal ini selaras dengan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim untuk berperilaku adil tanpa membedakan kondisi fisik maupun mental, serta melarang keras sikap kasar atau intimidatif di ruang sidang.

Di akhir sambutannya, Beliau menyampaikan bahwa kombinasi antara peluncuran inovasi digital dan peningkatan layanan disabilitas ini merupakan investasi kemanusiaan jangka panjang untuk memahat peradaban hukum yang ramah. Langkah ini mengukuhkan komitmen Indonesia di panggung internasional dalam menerapkan prinsip Leave No One Behind (tidak ada satu pun insan yang ditinggalkan).

"Mari kita ukir wajah baru Peradilan Agama: sebuah institusi yang kokoh dan modern secara sistem, namun lembut, hangat, dan peka dalam merangkul saudara-saudara kita yang membutuhkan keadilan," pungkas Dirjen Badilag. (RW)

Lokasi Kantor

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Penajam
Jl. Provinsi KM. 9 Komplek Perkantoran Kec. Penajam, Kab. Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur - 76142
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Email Tabayun : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 6

7

7

7

Tautan Aplikasi

Sosial Media

11

13

12

14