
CIANJUR – Mengakhiri rangkaian kunjungan kerjanya ke wilayah Priangan Timur, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., bertolak ke Pengadilan Agama (PA) Cianjur Kelas IA. Di pengadilan yang berlokasi di jantung Kota Cianjur tersebut, Dirjen kembali memimpin pembinaan langsung kepada seluruh aparatur peradilan.
Pembinaan berlangsung di ruang utama kantor dan dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, serta seluruh pegawai PA Cianjur. Dalam amanatnya, Dirjen Muchlis kembali mengawali dengan pesan fundamental yang menjadi landasan kerja setiap insan peradilan.
"Sekali lagi saya tegaskan pesan dari Bapak Ketua Mahkamah Agung RI. Integritas adalah harga mati. Tidak ada tawar-menawar. Tidak ada lagi pelayanan transaksional. Layanan kepada pencari keadilan harus bersih tanpa pamrih," ujar Dirjen dengan tegas di hadapan peserta pembinaan.
Keresahan SDM: Promosi, Mutasi, dan Izin Hakim Tinggal
Memasuki materi pembinaan yang lebih teknis, Dirjen Muchlis melontarkan sebuah keresahan yang saat ini sedang dihadapi oleh jajaran Peradilan Agama secara nasional, yaitu keterbatasan sumber daya manusia (SDM). "Saya resah. Kekurangan SDM ini sangat mempengaruhi pola promosi dan mutasi. Kita kesulitan melakukan rotasi karena jumlah personel tidak sebanding dengan kebutuhan. Akibatnya, banyak pengadilan yang terpaksa mengajukan dan mendapatkan izin hakim tinggal," jelas Dirjen.

Ia mengakui bahwa kebijakan izin hakim tinggal adalah solusi darurat, namun tetap harus dikelola dengan hati-hati agar tidak mengurangi efektivitas pengawasan dan pelayanan. Dirjen mengingatkan bahwa meskipun ada kelonggaran administratif, tanggung jawab moral dan profesionalitas hakim tidak boleh berkurang.
Bangga di Tengah Keterbatasan: Ecourt 100 Persen, Mediasi di Atas Nasional
Meskipun menyampaikan keresahan, Dirjen Muchlis segera mengalihkan nada bicaranya ke arah yang lebih menggembirakan. Ia menyatakan rasa bangganya karena di tengah minimnya jumlah aparatur, pengadilan di lingkungan Peradilan Agama secara umum masih mampu meraih prestasi gemilang. "Kendatipun kita kekurangan SDM, kita harus tetap berbangga hati. Prestasi kita, pengadilan di lingkungan Peradilan Agama, masih banyak yang meraih prestasi. Banyak target yang telah kita lampaui," ungkapnya dengan penuh semangat.
Beberapa capaian yang disorot oleh Dirjen antara lain:
- Penyelesaian Ecourt (Pengadilan Elektronik): Hampir mencapai 100 persen di seluruh satuan kerja. Hal ini menunjukkan bahwa transformasi digital di Peradilan Agama berjalan sangat cepat dan merata.
- Tingkat Keberhasilan Mediasi: Angka keberhasilan mediasi di lingkungan Peradilan Agama berada di atas rata-rata nasional. Ini membuktikan bahwa para hakim mediator dan jajaran panitera mampu mendorong perdamaian di antara para pihak yang berperkara.
"Ini adalah kebanggaan kita bersama. Di saat SDM terbatas, kita justru unggul dalam inovasi dan kualitas putusan perdamaian. Saya titip prestasi ini terus dipertahankan," puji Dirjen.

Penutup: Tetap Jaga Nama Baik Peradilan Agama
Di akhir pembinaan, Dirjen Muchlis mengingatkan bahwa kunjungannya ke daerah bukan sekadar rutinitas, tetapi untuk memastikan bahwa komitmen integritas benar-benar menyentuh seluruh lapisan aparatur. "Kita tutup dengan semangat baru. Jadikan keterbatasan sebagai tantangan, bukan alasan untuk lemah. Jaga nama baik Peradilan Agama di mata masyarakat Cianjur dan sekitarnya. Karena penilaian masyarakat terhadap institusi kita, dimulai dari pelayanan yang ada di pengadilan negeri dan agama di daerah masing-masing," pesannya.
Ketua PA Cianjur Kelas IA dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan arahan langsung dari Dirjen Badilag. Ia berjanji akan menindaklanjuti seluruh pesan, terutama dalam menjaga integritas dan terus meningkatkan prestasi di tengah keterbatasan SDM.
Kunjungan Dirjen Badilag ke PA Cianjur menjadi penutup rangkaian perjalanan dinas ke wilayah Tasikmalaya dan Cianjur. Usai pembinaan, Dirjen dan rombongan kembali ke Jakarta dengan membawa catatan penting untuk perbaikan kebijakan SDM di tingkat pusat.
