
KOTA TASIKMALAYA – Suasana berbeda menyelimuti halaman Pengadilan Agama (PA) Kota Tasikmalaya Kelas 1B pada Senin pagi (11/05/2026). Untuk pertama kalinya, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., bertindak langsung sebagai pembina apel di satuan kerja tersebut.
Apel pagi itu dihadiri oleh seluruh aparatur pengadilan, mulai dari Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, hingga seluruh Pegawai lainnya. Kehadiran Dirjen Peradilan Agama ini menjadi momen yang tidak biasa dan berkesan bagi seluruh aparatur PA Kota Tasikmalaya.
Dalam amanatnya, Dirjen Muchlis mengawali dengan pernyataan tegas bahwa kedatangannya ke Tasikmalaya bukan untuk disuguhi hidangan mewah atau pelayanan istimewa. "Saya ke sini untuk melihat kondisi riil, melihat bapak dan ibu sekalian bekerja. Bukan untuk dilayani. Layanan terbaik yang bisa berikan untuk saya adalah kinerja dan integritas yang kuat," ujarnya di hadapan peserta apel.
Dirjen mengaku secara visual menangkap sebuah aura kemajuan dari barisan aparatur PA Kota Tasikmalaya. Ia optimis bahwa satuan kerja ini memiliki potensi besar untuk terus berkembang menjadi pengadilan yang modern dan berwibawa.

Pesan Keras dari Ketua MA: Integritas Harga Mati!
Lebih lanjut, Muchlis menyampaikan pesan khusus dari Pimpinan Mahkamah Agung RI yang menitipkan nilai fundamental dalam berorganisasi, yaitu Integritas. "Pesan dari pimpinan MA, Integritas itu harga mati. Jika temuan pelanggaran integritas menimpa saudara, maka pilihannya hanya dua: dipecat atau dipenjara. Tidak ada tawar-menawar," tegasnya dengan nada tinggi.
Menurut Dirjen, eksistensi sebuah Pengadilan Agama tidak diukur dari megahnya gedung atau banyaknya perkara, melainkan pada harga diri yang melekat. "Pengadilan Agama itu harga dirinya hanya terletak pada nilai integritas dan kejujuran. Jika dua nilai itu hilang, maka maujuduhu ka adamihi (keberadaannya seperti tidak ada). Ingat! Orang menghargai kita, bukan karena jabatan kita, bukan karena mobil kita, tetapi karena kita punya nilai itu," pesan Dirjen Muchlis.
Waspadai Tiga K (Kasar, Kasir, Kasur)
Dalam arahannya yang cukup panjang, Dirjen Badilag juga mengingatkan tentang hasil pengawasan yang kerap menemukan pelanggaran di lingkungan peradilan. Beliau memaparkan klasifikasi temuan yang dikenal dengan istilah 3K: Kasar, Kasir, dan Kasur. Kasar: Masih adanya pelayanan yang tidak ramah. Kasir: Masih adanya oknum aparatur yang terlibat dalam hal-hal remeh temeh terkait pungutan liar (pungli) atau transaksi di luar prosedur. Kasur: (Dengan tegas) Ia mengingatkan agar pegawai tidak terlibat dalam urusan cinta terlarang atau perselingkuhan yang hanya akan merusak moral dan nama baik institusi.

Pesan Penutup: Kekecewaan karena Salah Letak Harapan
Mengakhiri apel yang berlangsung khidmat tersebut, Dirjen Muchlis memberikan wejangan spiritual. Ia mengajak seluruh pegawai untuk tetap menggantungkan harapan hanya kepada Sang Pemberi Harapan, yakni Allah SWT. "Orang bijak mengatakan, bahwa salah satu sumber kekecewaan itu timbul, sebabnya karena kita salah meletakkan harapan. Jangan harap pada manusia selain karena Allah. Mari bekerja dengan ikhlas, jaga integritas, karena hanya dengan itulah kita akan selamat di dunia dan akhirat," pungkasnya.
Apel pagi tersebut ditutup dengan doa bersama dan dilanjutkan dengan inspeksi mendadak (sidak) ke ruang layanan publik serta ruang kerja hakim dan panitera. Ketua PA Kota Tasikmalaya dalam sambutan singkatnya berterima kasih atas kunjungan dan bimbingan langsung dari Dirjen Badilag serta berkomitmen akan menindaklanjuti seluruh pesan tersebut.
