header website rev1

on . Hits: 16

Momen Perpisahan Penuh Makna, Pengadilan Agama Penajam Gelar Pengantar Alih Tugas dan Purnabakti

PA Penajam, Penajam – Pada Hari Jumat, (22/05) Pengadilan Agama Penajam menyelenggarakan acara Pengantar Alih Tugas Ketua Pengadilan Agama Penajam, YM. Bapak Fattahurridlo Al Ghany, S.H.I., M.S.I., serta Purnabakti Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Samarinda yang ditugaskan di Pengadilan Agama Penajam, Bapak H. Drs. Karani Kutni. Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan yang dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Penajam.

Acara ini merupakan bentuk penghormatan dan apresiasi atas pengabdian serta dedikasi yang telah diberikan selama menjalankan tugas di lingkungan peradilan agama. Selama memimpin Pengadilan Agama Penajam, Bapak Fattahurridlo Al Ghany , S.H.I., M.S.I telah memberikan kontribusi dalam peningkatan kinerja organisasi dan pelayanan kepada masyarakat. Sementara itu, Bapak H. Drs. Karani Kutni turut memberikan pengabdian terbaiknya hingga mengakhiri masa tugas dan memasuki masa purnabakti.

Dalam kesempatan tersebut, keluarga besar Pengadilan Agama Penajam menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi, kerja keras, serta keteladanan yang telah ditunjukkan oleh kedua beliau. Kebersamaan dan pengalaman yang telah dibangun selama bertugas menjadi bagian berharga dalam perjalanan Pengadilan Agama Penajam.

Keluarga besar Pengadilan Agama Penajam mengucapkan selamat melaksanakan tugas di tempat yang baru kepada YM. Bapak Fattahurridlo Al Ghany, S.H.I., M.S.I., serta selamat memasuki masa purnabakti kepada Bapak Drs. Karani Kutni. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan, dan keberkahan dalam setiap langkahnya.

Lokasi Kantor

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Penajam
Jl. Provinsi KM. 9 Komplek Perkantoran Kec. Penajam, Kab. Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur - 76142
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Email Tabayun : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 6

7

7

7

Tautan Aplikasi

Sosial Media

11

13

12

14