PENGADILAN AGAMA PENAJAM header

Written by iqbal kh on . Hits: 3588

Pengumuman Isbat nikah


Dengan ini diumumkan bahwa telah diajukan permohonan Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah oleh pemohon 1 dan pemohon 2 yang akan dilaksanakan sidang nya pada tanggal yang telah ditentukan.
Pengumuman ini disampaikan untuk diketahui agar pihak yang merasa dirugikan dengan permohonan tersebut dapat mengajukan keberatan ke Pengadilan Agama Penajam dalam tenggang waktu 14 (empat belas) hari terhitung sejak hari berikutnya setelah tanggal pengumuman ini.
Demikian untuk diketahui.


Tahun 2024

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Penajam
Jl. Provinsi KM. 9 Komplek Perkantoran Kec. Penajam, Kab. Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur - 76142
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Email Tabayun : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 6

7

Lokasi Kantor

Sosial Media

11

13

12

14