PENGADILAN AGAMA PENAJAM header

on . Hits: 1973

Perdana, Ketua PTA Kaltim Lakukan Pembinaan Melalui Teleconference dengan PA Penajam

Pengadilan Tingkat Banding adalah sebagai kawal depan Mahkamah Agung RI, untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap Pengadilan Tingkat Pertama yang ada di wilayahnya.

Sehubungan hal itu, pada hari Rabu 02 Oktober 2019, Ketua PTA Kaltim mengadakan pengawasan dan pembinaan bersama PA Penajam. Tidak seperti lazimnya. Setiap kali pembinaan dan pengawasan dipastikan tim pengadilan tingkatu banding biasanya datang ke satker secara fisik dan bertatap muka secara langsung dengan satker yang dituju untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan.

Kali ini, pembinaan dan pengawasan dilakukan melalui jarak jauh yang disebut dengan teleconference. Pembinaan disampaikan secara langsung oleh Ketua PTA Kaltim, Dr. H. A. Choiri, S.H., M.H. dan Wakil Ketua PTA Kaltim, Drs. H. Manshur, S.H., M.H. dengan didampingi oleh hakim tinggi, panitera dan sekretaris pada Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur. Seluruh pegawai PA Penajam hadir menyaksikan pembinaan yang disampaikan melalui jarak jauh ini.

Mengawali pembinaannya, Ketua PTA Kaltim meminta seluruh pegawai PA Penajam memperkenalkan diri satu persatu. Setelah sesi perkenalan, beliau menyampaikan bahwa meskipun PA Penajam telah melakukan Pencanangan Zona Integritas, namun laporannya belum diterima oleh Badilag. Oleh itu, beliau meminta Bapak Muslich, S.Ag., M.H. selaku Ketua PA Penajam segera menindaklanjutinya.

berita 20191002 1

Dalam pembinaannya, Ketua PTA Kaltim menyampaikan 3 (tiga) butir penting yang berkaitan dengan teknis yustisial, yaitu; pertama, hakim harus berhati-hati kapan sidang harus terbuka untuk umum dan kapan pula harus tertutup untuk umum; kedua, usaha perdamaian dalam perkara perceraian dilakukan setiap kali sidang, namun tidak demikian dengan perkara selain perceraian, di mana setelah proses mediasi tidak diperlukan lagi usaha damai; ketiga, putusan yang berkualitas adalah putusan yang memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak, meskipun itu adalah putusan verstek.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua PTA Kaltim, Drs. H. Manshur, S.H., M.H menyampaikan bahwa PA Penajam sedari sekarang harus mempersiapkan diri menyambut e-litigasi yang secara resmi akan dioperasionalkan oleh seluruh pengadilan agama se-Indonesia tepat tanggal 01 Januri 2020 mendatang. Seluruh satker di wilayah hukum PTA Kaltim harus siap menghadapi tugas baru tersebut, termasuk PA Penajam.

berita 20191002 2

Panitera PTA Kaltim, Bapak Muchammad Yusuf juga mengingatkan bagian kepaniteraan PA Penajam harus memperhatikan dengan baik dan seksama PP Nomor 5 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya, terutama apabila ada pihak yang mengajukan upaya hukum banding. Hal ini mengingat ada 14 item yang dikenakan biaya PNBP bagi pihak yang mengajukan upaya hukum banding tersebut dan masalah ini tidak boleh terbaikan.

Sekretaris PTA Kaltim, H. Saifuddin, S.H., M.H. pula mengingatkan kesekretariatan PA Penajam bahwa pada periode pengawasan yang lalu ditemukan banyak administrasi kesekretariatan PA Penajam yang harus dibenahi, termasuk pengelolaan website PA Penajam yang masih belum maksimum. Oleh itu, beliau meminta Sekretaris PA Penajam melakukan pertemuan secara berkala dalam rangka membenahi persoalan-persoalan kesekretariatan.

Di akhir pembinaan, Ketua PTA Kaltim mengapresiasi kinerja Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Penajam, karena meskipun ada tren penurunan peringkat, namun PA Penajam selalu berada di zona hijau. Beliau meminta seluruh jajaran PA Penajam tetap bersemangat dan terus bekerja keras dalam memberikan layanan hukum yang prima kepada masyarakat demi mewujudkan peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan. (Hasan-Pnj)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Penajam
Jl. Provinsi KM. 9 Komplek Perkantoran Kec. Penajam, Kab. Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur - 76142
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Email Tabayun : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 6

7

Lokasi Kantor

Sosial Media

11

13

12

14